Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, Febri Diansyah: Mengecewakan!

Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, Febri Diansyah: Mengecewakan!

JAKARTA – Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara hanya dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pegiat Anti Korupsi, Febri Diansyah mengaku kecewa Juliari Batubara hanya dituntut 11 tahun. “Sangat mengecewakan,” ujar Febri Diansyah, Kamis (29/7).

Dia menilai, tuntutan itu ada jarak yang cukup jauh dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Dan yang paling penting, dalam kondisi pandemi ini, tuntutan tersebut gagal menimbang rasa keadilan korban bansos covid-19,” ujarnya.

Padahal sejak awal KPK telah sesumbar membuka peluang jatuhi hukuman mati bagi Juliari. “Sejak awal, saya tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi covid-19 ini,” katanya.

Dia menilai, penanganan kasus korupsi bansos ini sangat kontroversial. Dia juga mempertanyakan peran politikus Partai yang juga terlibat.

“Bagaimana dengan peran sejumlah politikus partai? Dan, bagaimana nasib Penyidik kasus ini yang disingkirkan menggunakan TWK?. Tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19, tak obati kerugian masyarakat sebagai korban korupsi,” ujarnya.

“Penegak hukum sudah harus lebih serius dan sangat sensitif mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban korupsi,” tuturnya.

Pada Februari 2021 lalu, KPK sesumbar membuka peluang hukuman mati bagi Juliari Peter Batubara. KPK menyeret Juliari dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-undang 31Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami tentu memahami harapan masyarakat terkait penyelesaian kedua perkara tersebut, termasuk soal hukuman bagi para pelakunya. Benar, secara normatif dalam UU Tipikor terutama Pasal 2 ayat (2) hukuman mati diatur secara jelas ketentuan tersebut dan dapat diterapkan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (dal/fin)

Baca juga:

Mendagri Tito ke Kabupaten Cirebon, Bilang Begini

Jadi Wakil Bupati, Sahrul Gunawan Curhat: Eweuh Gawe

Mantap! Qori Akbar Nikahi Dua Janda Sekaligus, Kenalan di Facebook

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: